Latar
Belakang Wawasan Nusantara, Unsur Dasar Dan Hakikat, Tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara
1.1
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Menurut
Prof.Dr. Wan Usman, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam. Kata wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa)
yang berarti penglihatan, penolangan, dan tinjauan. Akar kata ini membentuk
kata “wawas” berarti melihat, memandang dan meninjau. Jadi wawasan berarti cara
pandang cara melihat dan cara tinjau. Sedangkan Nusantara sebuah kata majemuk
yang diambil dari bahasa jawa kuno yakni “nusa” yang berarti pulau dan “antara”
artinya lain. Berdasarkan teori- teori tentang latar belakang falsafah pancasila,
latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek
kesejarahan terbentuklah suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan
nusantara. Wawasan nusantara merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila. Wawasan adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
Dalam
sumber lain wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap
rakyat, bangsa dan wilayah kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat,
laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial,
budaya, dan pertahanan keamanan. Secara umum wawasan nusantara berarti cara
pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungnya yang dijabarkan dari dasar
falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi
negaranya untuk mencapai tujuan dan cita-cita basional. Dengan demikian wawasan
nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaran
kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya.
Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya
membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
Suatu
bangsa yang telah mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya
tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan
timbal balik antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan
kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta
pengalaman sejarahnya. Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa
wawasan nusantara untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan
untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata ”wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya
melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah
berarti ’cara pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’. Kehidupan suatu
bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga
faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau
rakyatnya.
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan
demikian, wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
me-negara tentang diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba
terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di
lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.
1.2
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh
karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh
perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia,
bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi
kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur
politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu
Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan
benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan
poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata
Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2
. Isi Wawasan Nusantara
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial,
yaitu:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi
wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia
meliputi :
a.
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan :
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan
Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
b.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
1. Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
2. Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
3. Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua
hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang
tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
1.3
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir,
bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
1.4
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan
kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang.
Dengan
demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya .
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.
Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1)
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta
dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Penerapan Wawasan Nusantara
a) Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b) Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c) Pertambahan
luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d) Penerapan
wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada
berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan
transportasi.
e) Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f) Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar