SISTEM
EKONOMI DAN POSISI ETIKA BISNIS
SISTEM
KAPITALIS
Pengertian Sistem Ekonomi
Kapitalis adalah hak individu mutlak dan
penuh terhadap harta dan penggunaannya. Setiap individu mempunyai kebebasan
serta hak penuh dalam mengambil manfaat atas harta atau kekayaan sebagai alat
produksi dan berusaha.
Dalam sistem ekonomi
kapitalis individu bebas melakukan pekerjaan sesuai dengan
keinginannya. Dengan demikian adanya kebebasan dalam melakukan tindakan ekonomi
dan persaingan antarpelaku ekonomi terjamin secara penuh untuk memperoleh
manfaat sebesar-besarnya bagi individu yang bersangkutan. Negara tidak berhak
ikut campur dan terlibat langsung terhadap kebebasan tidakan ekonomi individu.
Manusia bebas dalam berkreasi secara optimal dalam melakukan produksi dan
distribusi atau berusaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi diri
sendiri.
Modal atau kapital merupakan unsur atau alat dalam melakukan produksi dan
kebebasan berusaha bagi setiap individu untuk meraih tujuan-tujuan pribadi
secara optimal. Sebagai koreksi dari pengalaman sistem ekonomi kapitalis
tersebut maka muncullah pengaturan-pengaturan yang bertujuan di satu pihak agar
pengelolaan bisnid tidak menyebabkan kerugian di masyarakat. Di lain pihak
setiap pelaku bisnis diberikan kebebasan berusaha agar kreativitas dan
produktivitas manusia berjalan seiring dengan keseimbangan dan keserasian
tujuan antara pelaku dan pihak-pihak terkait di dalam kehidupan bisnis di
masyarakat. Pengaturan atas para pelaku bisnis secara
mikro sebenarnya dapat dikategorikan sebagai aplikasi etika bisnis. Sebagaimana
kita ketahui di dalam sistem ekonomi kapitalis, hak individu menjadi cukup
dominan hingga pencapaian tujuan individu sering berlawanan dengan tujuan
sosial, yakni kemakmuran secara merata di masyarakat. Di siniah sebenarnya di
butuhkan pengaturan yang mendukung terciptanya suatu alokasi sumber daya
ekonomi secara adil dan merata pada berbagai pemilik sumber daya ekonomi.
Dalam
sistem ekonomi kapitalis, alokasi daya ekonomi menjadi tidak dapat
otimal bagi masyarakat karena adanya ketimpangan yang makin menajam antara
kelompok usaha besar dengan kelompok usaha kecil dan menengah. Hal ini dipicu
oleh karakter yang khas di dalam sistem ekonomi kapitalis, yaitu : semangat
bersaing antara pelaku ekonomi sangat tinggi dan kebersamaan sosial menjadi
lemah di antara pelaku ekonomi dalam masyarakat.
Nilai
moral persaudaraan, kerja sama saling membantu, kasih sayang dan
kemurahan hati menjadi kering di dalam sistem ekonomi kapitalis ini. Ingat
latar belakang munculnya undang-undang antitrust, justru perekonomian Amerika
Serikat sangat didominasi para kapitalis yang sangat rakus, kurang manusiawi
dan melindas begitu saja pada unit-unit ekonomi yang lebih kecil. Dalam
sistem ekonomi kapitalis, setiap individu mementingkan diri sendiri daripada
masyarakat. Padahal prinsip-prinsip pengelolaan bisnis yang lebih profesional
justru harus memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait dan saling mendukung
untuk bermitra kerja dengan lingkungannya. Jadi prinsip mengutamakan
kepentingan diri sendiri di dalam sistem ekonomi kapitalis tidak dapat
dibenarkan oleh etika bisnis. Aplikasi sistem ekonomi Kapitalis justru
mengalami reformasi atau penyesuaian yang cenderungan mengacu pada aplikasi
etika bisnis yang profesional.
Ciri-ciri
:
1.
Menerapkan
sistem persaingan bebas
2.
Kedaulatan
konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.
Peranan
pemerintah dibatasi
4.
Peranan
modal sangat penting
Kelebihan
:
1.
Setiap
individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.
Kegiatan
ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.
Produksi
didasarkan kebutuhan masyarakat
4.
Kualitas
barang lebih terjamin
Kekurangan
:
1.
Sulit
terjadi pemerataan pendapatan.
2.
Rentan
terhadap krisis ekonomi
3.
Menimbulkan
monopoli
4.
Adanya
eksploitasi
SISTEM SOSIALIS
Pengertian Sistem Ekonomi
Sosialis adalah
individu tidak berhak dalam kepemilikan atas harta benda atau kekayaan serta
penggunaannya. Kepemilikan atas harta dan kekayaan sepenuhnya berada pada
negara. Dalam sistem ekonomi sosialis, kepemilikan harta benda ditentukan oleh
negara. Dengan demikian hak individu terhadap sesuatu harta dan kekayaan hanya
menerima sejumlah keperluan yang ditentukan oleh negara. Oleh karena itu,
segala aktivitas produksi dan distribusi ditentukan oleh negara.
Dalam sistem ekonomi sosialis, kebersamaan sosial dan
ekonomi masyarakat sepenuhnya diatur secara penuh oleh negara. Manusia secara
individu merupakan bagian dari sosial dan secara keseluruhan dari manusia ini
melakat kebersamaan dalam produksi dan ekonomi untuk mencapai kemakmuran dan
kesejahteraan bersama secara lebih meluas. Pada sistem ekonomi sosialis
terlihat hak-hak individu benar-benar dibatasi dan tidak terdapat kesempatan
yang maksimal atau layak optimal bagi masyarakat untuk berkreasi dan untuk
mengadakan kegiatan produksi di masyarakat. Akses kepada sosial dalam sistem
ini sangat kuat dan segala kebutuhan dan keinginan masyarakat atas suatu barang
atau jasa dikontrol dan diatur serta dikendalikan oleh negara.
Prinsip etika bisnis sistem
ekonomi sosialis,
sebenarnya bertujuan secara umum sesuai dengan tujuan etika bisnis yang memang
cukup berat dan mengutamakan tercapainya tujuan kesejahteraan masyarakat banyak
dan secara kolektif tujuan kesejahteraan itu ingin dicapai secara ideal atau
harmonis. Akan tetapi dalam aplikasinya sistem ekonomi sosialis justru
menimbulkan distorsi-distorsi dalam alokasi sumber daya ekonomi secara maksimal
bagi masyarakat luas. Hal ini terjadi akibat para individu tidak dapat secara
optimal untuk mengembangkan diri dan kehilangan semangat dan gairah untuk
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian,di dalam sistem ekonomi
sosialis, individu di dalam masyakat kurang bergairah dalam menjalankan
profesionalismenya karena kepuasan yang diterimakan oleh negara tidak layak dan
penuh pembatasan yang diperlukan oleh negara kepada mereka.
Atas dasar kerangka sistem ekonomi sosialis
ini jelas menimbulkan degradasi atau penurunan produktivitas, semangat
profesionalisme masyarakat kurang tercipta dan hak-hak individu sangat dibatasi
sehingga dalam masyarakat tidak tercipta semangat optimalisasi dan
maksimalisasi penggunaan sumber daya ekonomi yang tersedia di masyarakat. Di
sinilah distorsi itu tercipta. Etika bisnis dalam hal ini jelas tidak mengarah
seperti ini. Keadilan dan alokasi sumber daya secara optimal tidak mesti
dikendalikan secara ketat oleh negara yang oleh sistem ekonomi sosialis
terkesan membelenggu produktivitas sumber daya ekonomi. Justru etika bisnis
menekankan produktivitas yang tinggi dengan pemberian alokasi sumber daya
ekonomi secara adil dan layak bagi yang pantas menerima sesuai dengan prestasi
dan peran yang dilakukan oleh masing-masing pemilik sumber daya ekonomi.
Sekian pembahasan mengenai pengertian sistem
ekonomi kapitalis dan pengertian sistem ekonomi sosialis, semoga tulisan saya
mengenai pengertian sistem ekonomi kapitalis dan pengertian sistem ekonomi
sosialis dapat bermanfaat.
Ciri-ciri :
1. Hak milik individu tidak diakui.
2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan
masyarakat.
Kekurangan :
1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
ETIKA PASAR BEBAS
PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG PASAR
BEBAS
Pasar
bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi
semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen &
objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam
pemerataan ekonomi.
Pasar
bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran
kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas
adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara
yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami
bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan
dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi
global yang terus memintai dunia.Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia
yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada
kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan
negara atau pemerintahan.
Artinya,
dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi
dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus
menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita
sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat
kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang
tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di
dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang
produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu
sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia.
Yang
terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up
setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan,
kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa
negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara
bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan
dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai
kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang
dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang
bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia.
Tentunya
ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah
maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi
tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya
adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga
dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen
untuk membeli produk yang diinginkannya.
Keunggulan moral pasar bebas
a. System ekonomi pasar bebas
menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku
ekonomi.
b. Ada aturan yang jelas dan
fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara
fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif
tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
c. Pasar member peluanyang
optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d. Dari segi pemerataan
ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin
pertumbuhan ekonomi.
e. Pasar juga memberi peluang
yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Peran Pemerintah
Syarat
utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah
perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi
dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi
menegakan keadilan.
Dengan
kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan
demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu
pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral
dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak
dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka
siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa
saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh
pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Di
pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina,
industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang
dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di
tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah
bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di
samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan
ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya
ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan
lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat
pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita
tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang
ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan
suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah
tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun,
persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak
negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang
sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti
kencangnya persaingan di era pasar bebas ini
Ciri-ciri
pasar monopoli
1. Hanya
ada satu penjual dan banyak pembeli.
2. Tidak
ada perusahaan yang dapat membuat barang subsitusi yang sempurna.
3. Rintangan
cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli.
4. Pembeli
tidak punya pilihan lain dalam membeli barang.
5. Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan.
6. Hanya
ditentukan oleh perusahaan.
Kelebihan
pasar monopoli
1. Keuntungan
penjual cukup tinggi.
2. Untuk produk
yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan
konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.
Kelemahan
pasar monopoli
1. Pembeli
tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2. Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi
eksploitasi pembeli.
Dampak
negatif pasar monopoli
1. Timbulnya
ketidakstabilan harga.
2. Kecilnya
volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung
oleh masyarakat.
3. Adanya
unsur ketidakadilan sebab monopoli akan menekan biaya produksi
serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar
barang.
4. Kepentingan
umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan untung rugi
saja.
Faktor-faktor
yang menimbulkan monopoli
a. Perusahaan
memiliki sumber daya eksklusif (lain dari yang lain).
Perusahaan memiliki dan menguasai sumber daya
yang tidak dimiliki dan dikuasai perusahaan lain. Ini berarti hanya perusahaan
tersebutlah yang bisa menghasilkan barang yang dimaksud. Dengan demikian, hanya
perusahaan ini yang bisa menjual produk tersebut dipasar.
b. Adanya
skala ekonomis.
Perusahaan yang akan memasuki suatu jenis
usaha harus memperhatikan keuntungan yang akan didapat dari operasionalnya.
Bila kesempatan terbuka dan peluang mendapat keutungan ada, pengusaha akan
membuka usahanya dibidang tersebut. Akan tetapi, meskipun kesempatan memasuki
bidang usaha tersebut terbuka lebar, selain perusahaan yang sudah ada, tetapi
kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu relatif sangat
kecil bahkan mungkin tidak ada karena peluang pasar yang sempit, biaya investasi
yang besar dan biaya-biaya tak terduga lainnya.
c. Kebijakan
pemerintah
Pemerintah dapat memberikan hak monopoli
kepada pengusaha untuk menghasilkan produk tertentu yang dianggap penting bagi
pemasukan negara dan mendukung pemasokan pangan bagi masyarakat atau dalam
rangka melindungi industri dalam negeri.
d. Amanat
UUD
Di Indonesia, UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan
bahwa negara menguasai segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan
mengelolanya agar dapat didistribusikan ke seluruh lapisan masyarakat. Negara
menguasai dalam bentuk atau melalui perusahaan negara yang ditunjuk untuk
mengelolanya dengan ketentuan harga dan kebijakan pemasaran berada ditangan
pemerintah.
Contoh
pasar monopoli
a. PT
PLN, PDAM, PT Telkom, PT Carrefour Indonesia.
b. PT
KAI, yang sampai sekarang belum ada pesaing atau perusahaan yang sejenis.
OLIGOPOLY
Pasar oligopoli adalah pasar yang antara
perusahaanya terdapat ketergantungan. Sehingga masing-masing perusahaan tidak
dapat mengubah harga seenaknya. Dapat diartikan juga yaitu keadaan dimana pasar
hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang
banyak.
Ciri-ciri
pasar oligopoli
1. Hanya
ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
2. Jenis produk ada yang terdeferensiasi
dan ada yang tidak.
3. Terdapat rintangan
yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena invetasinya yang
tinggi.
4. Persaingan
melalui iklan sangat kuat.
Kelebihan
pasar oligopoli
1. Terdapat
sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
2. Jumlah penjual
yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam
tingkat tertentu.
3. Bila
terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
Kelemahan
pasar oligopoli
1. Terdapat
rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli.
2. Akan
terjadi perang harga.
3. Produsen
dapat melakukan kerjasama(kartel) yang pada akhirnya akan merugikan
konsumen.
Dampak
negatif pasar oligopoli
1. Keuntungan
yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
2. Timbul
inifisiensi produksi.
3. Eksploitasi
terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
4. Harga
tinggi yang relatif stabil menuntut inflasi yang kronis.
5. Kebijakan
pemerintah dalam mengatasi oligopoli.
Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang beberapa perusahaan yang
menjual produk homogen. Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa
perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Pasar monopoli pun bisa terjadi secara
ilmiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang
pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada
hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Sebagai
price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut :
a. Perusahaan
oligopoli berkonspirasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan
dari harga monopoli ini.
b. Pemain
oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi
sama dengan pasar kompetitif.
c. Harga
dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar
kompetitif.
d.
Harga
dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
Contoh
pasar oligopoli
a. Minyak
sayur, satu produk banyak perusahaan lain yang memproduksi.
b. Industri
semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat.
c. Pasar
mobil, motor, dam pembuatan pesawat terbang.
MONOPOLI,
OLIGOPOLI DAN ETIK
1.
MONOPOLI
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”.
Monopoli adalah suatu
situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara
2 macam monopoli:
a. Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni
dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif
yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul
dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan
lain.
b. Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan
atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi
kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena
pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek
monopoli:
a. Perusahaan Monopolistis
diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi
kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
b. Rakyat atau konsumen yang
sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
c. Ketimpangan ekonomi akibat
praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi
semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan
kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
2.
Suap
Salah satu praktek yang sampai tingkat
tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap
mengarah pada monopoli karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain
untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan
menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa
dimasuki oleh perusahaan lain.
3.
Undang-Undang
Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik
undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting
adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini
kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission
Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang
sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi
dalam pasar. Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen
dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair. Selain itu
undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan
menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
SUMBER:
Boediono. 1982. Ekonomi
Mikro, Seri Sinopsis. Yogyakarta: BPFE.
Putong, Iskandar. 2000.
Pengantar Ekonomi Mikro & Makro. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Murni, Asfia. 2013. Ekonomika
Mikro. Edisi Kedua. Bandung: Pt Refika Aditama
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta
http://abdulrochmancr7.blogspot.com/2014/01/etika-pasar-bebas.html