Kamis, 13 Oktober 2016

MENDESKRIPSIKAN, MEMAHAMI DAN MENGANALISIS KASUS-KASUS DUNIA USAHA YANG BERKAITAN DENGAN ETIKA BISNIS



Napster’s Revolution

1.      Apakah permasalahan legal yang ada dalam kasus ini, dan apakah persoalan moralnya?
Permasalahan legal yang dihadapi adalah bahwa perusahaan napster yang melakukan copyfile musik melalui internet yang kemudian dianggap merugikan dari pihak musisi dan perusahaan musik rekaman.Moral dari persoalan tersebut adalah dari pendukung napster memandang hal itu baik dan benar karena napster hanya melakukan berbagi file melalui website dan masih dalam wilayah publik yang legal sedangkan dari pendukung si musisi hal ini dianggap buruk karena dapat menurunkan penjualan kopi musik mereka dan dapat menurunkan nilai seni yang dihasilkan karena tidak dihargai.

2.      Bagaimanakah perbedaan kedua masalah itu dan bagaimanakah hubungannya ?
Dalam permasalahan legal Napster sudah jelas salah karena melanggar hak cipta dari para pimilik karya musik tersebut, tetapi secara moral Napster bisa dikatakan benar juga karena ada keinginan membagi sesuatu yang ada, dikatakan salah karena membagikan file secara Cuma-Cuma kepada semua pengguna tanpa memikirkan/memperhatikan pihak yang lain. Dan bisa juga dikatakan sebagai pencuri karena mengambil keuntungan bagi diri sendiri dengan menyebarkan karya orang lain.

3.      Identifikasikan dan bedakanlah persoalan sistemik, korporat, dan individual yang ada dalam kasus ini !
·         Persoalan Sistemik : Mengenai sistem hukum yang ada di California. Apakah dibenarkan untuk membagi dan bertukar file melalui website, dan apakah ada aturan yang memuat hukum-hukum tentang teknologi Internet.
·         Persoalan Korporat : Moralitas dari Napster yang memiliki usaha yang merugikan pihak lain (perusahaan musik & para musisi) serta mengambil keuntungan sendiri tanpa mengindahkan pihak-pihak yang memiliki hak cipta secara legal.
·         Persoalan Individual : Apakah keputusan Shawn untuk mengembangkan ide briliantnya tentang penggunaan teknologi dengan mengembangkan website Napster yang dapat mengkopi file-file secara gratis tanpa ada persetujuan dari para pemilik hak cipta yang sah, adalah perbuatan yang dapat dibenarkan ?

4.      Apakah secara moral shawn Fanning bersalah mengembangkan dan meluncurkan teknologi jika mengetahui konsekuensi yang mungkin timbul ?
Secara moral memang salah,karena jika shawn sudah tahu akibat dari konsekuensi yang ditimbulkan dari perbuatannya tetapi masih dilakukan maka shawn telah bertidak secara imoral yang dapat merusak hajat dari orang yang bersangkutan.

5.      Apakah Napster, perusahaan itu secara moral bertanggung jawab ?
Jelas, Napsterlah yang memiliki tanggung jawab paling besar, karena perusahaan tersebtlah yang mendapatkan keuntungan paling besar tanpa memikirkan pihak lain yang secara legal memiliki file-file tersebut.

6.      Apakah  Shawn Fanning secara moral bertanggung jawab ?
Secara moral, Shawn tidak bertanggung jawab secara penuh karena dia hanya membantu Napster untuk mengembangkan websitenya dengan teknologi baru agar dapat digunakan sebagai alat untuk saling bertukar file. $15 juta dolar yang ia terima merupakan balas jasa dari ide briliannya itu.

7.      Bagaimanakah jika seseorang tidak mengetahui bahwa musik itu berhak cipta atau tidak terpikir bahwa adalah ilegal menyalin musik yang berhak cipta ?
Kalau memang individu tersebut tidak mengetahui, ia tidak bersalah karena sebagai manusia kita berpikir untuk mendapatkan sesuatu secara efektif dan seefisien mungkin.

8.      Apakah Perusahaan musik berbagi tanggung jawab moral atas apa yang terjadi ? Bagaimanakah pendapat anda tentang teknologi seperti Napster, yang mungkin mengubah industri musik ? Dalam penilaian anda, apakah perubahan tersebut secara etis baik atau buruk ?
Tidak, karena perusahaan musik merupakan pihak yang dirugikan.  Teknologi seperti Napster sesungguhnya berguna supaya kita dapat bertukar file dengan mudah dan cepat. Perubahan tersebut secara etis baik apabila pemilik website dapat membagi keuntungan dengan perusahaan musik dan para musisi, dengan cara membuat suatu perjanjian bisnis, sehingga semua dapat merasakan keuntungannya.

H.B . Fuller and the Street Children of Central Amerika

Produk resistol yang di hasilkan oleh H.B Fuller mengandung bahan kimia yang menyebabkan anak- anak di San Pedro Sula, Hnduras kecannduan menghirup uap resistol dan dapat menyebakan cacat permanen. Karena didalam situasi ekonomi negara yang buruk serta kondisi keluarga yang sangat miskin, anak – anak tersebut menghirup uap resistol agar dapat behalusinasi bahwa orang tua merekka seolah- olah sangat memperhatikan mereka.

Sudut pandang masing- masing pihak adalah :
1.      Pihak Advokasi perlindungan anak
Kandungan kimia dalam produk resistol yang menyebabkan kecanduan dan cacat permanen bagi anak- anak tanggung jawabsepenuhnya perusahaan
2.      Pihak Perusahaan
Resistol merupakan bahan kimia yang dirancang untuk bahan perekat agar tahan terhadap air dan dapat merekatkan secara optimal. Penyalahgunaan resistol ini sudah diluar kendali perusahaan sebagaimana mestinya, padahal pada kaleng resistol tersebut sudah tercantum disclaimer yang menunjukan cara menggunakan produk dengan benar dan hati –hati. Namun hal ini tidak diperhatikan oleh anak- anak tersebut.

Menurut pendapat saya, pihak penjual eceran bertanggung jawab secara moral (moral responsibility) karena berdasarkan keinginan mereka sendiri (free will). pengecer yang mengetahui dampak penjualan resistol akan berakibat fatal bagi anak- anak, tetap menjual produk tersebut kepada anak- anak. Padahal perusahaan induk H.B Fuller sudah memberikan larangan kepada mereka untuk tidak menjual kepada anak – anak. Pihak pemerintah juga bertanggung jawab secara moral atas kejadian ini walaupun tidak sepenuhnya karena mereka mengetahui penyalahgunaan ini akan brakibatkan fatal namun tidak memberikan edukasi kepada masyarakat secara konsisten. Larangan dari pemerintah sudah dikeluarkan tapi penerapan tidak terjaga dengan baik.

Hal yang bisa dipetik dari kasus ini, secara prinsip utilitarianisma pihak perusahaan sudah mengganti resistol dengan cyclohexane dan menaikan harga lem sebesar 30%, dalam hal ini bertujuan agar dampak penyalahgunaan resistol menjadi berkurang. Namun hal ini tidak menyelesaikan malah secara signifikasi karena kondisi ekonomi negara yang lebih  dari sepertiga masyarakat berada dalam kondisi miskin akan menyebabkan anak – anak dalam keluarga tersebut menjadi terlantar dan ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bahan kimia pada anak – anak untuk membuat mereka berhalusinasi bahwa orang tua mereka seolah – olah sangat memperhatikan mereka.

SUMBER:

Kamis, 06 Oktober 2016

BISNIS dan Etika

RELEVANSI ANTAR BISNIS DAN ETIKA
A.    Relevansi

Setiap orang lahir dan dibesarkan dalam suatu lingkungan keluarga dan masyarakat dengan tradisi nilai dan ajaran-ajaran moral tertentu. Lebih-lebih di lingkungan masyarakat yang menganut paham kolektivisme, tradisi nilai dan ajaran-ajaran moral tersebut sering diterima begitu saja sebagai warisan nenek moyang yang tidak perlu, dan bahkan tidak boleh dipertanyakan. Akibatnya, dalam hidup bermoral tidak jarang orang hanya mengikuti saja apa yang menjadi tradisi dan kebiasaan masyarakatnya. Dengan demikian suara hatinya tidak berperan, sehingga kesadaran moralnya pun sesungguhnya tidak berkembang. Ia tidak sanggup memberi pertanggungjawaban rasional mengapa ia berbuat begini atau begitu. Pada usia anak-anak, sikap seperti itu dapat dikatakan masih bisa diterima. Tetapi kalau sampai dewasa orang masih bersikap demikian, maka sikap seperti itu tidak memadai sebagai manusia. Itu berarti ia tidak secara serius memikirkan hidupnya dan mengelak dari tanggung jawabnya sebagai subyek yang membentuk dan menentukan dirinya melalui serangkaian keputusan yang ia ambil dengan sadar dan bebas. Pandangan dan keyakinan moral seorang yang dewasa semestinya merupakan buah refleksi kritis dan pengolahan pribadinya atas moralitas konvensional yang diwarisi dari keluarga dan masyarakatnya. Dalam kaitan dengan ini, etika menyediakan kesempatan untuk melakukan refleksi dan pengolahan pribadi seperti itu. Inilah relevansi etika yang pertama. Dengan kata lain, etika dapat membantu orang untuk menghayati hidupnya sebagai manusia dengan lebih sadar dan bertang-gungjawab. Etika dapat membantu menumbuhkembangkan otonomi moral seseorang.

Relevansi etika yang kedua adalah dapat membantu memperoleh orientasi dalam hidup dan melatih melakukan pertanggungjawaban rasional terhadap penilaian dan pilihan tindakan yang akan diambil. Dalam era globalisasi, yang ditunjang oleh pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi seperti sekarang ini, kita antara lain dihadapkan pada kenyataan adanya kemajemukan pandangan moral dan terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam masyarakat. Mana di antara berbagai pandangan moral yang beredar dalam masyarakat (melalui buku, media massa dan pergaulan sosial yang semakin meluas) itu yang memang benar dan layak diikuti? Bagaimana kita semestinya menyikapi pergeseran nilai-nilai yang terjadi? Etika sebagai upaya rasional untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan pertanyaan-perta-nyaan lain yang sejenis, dapat membantu memperoleh orientasi dalam hidup dan menentukan pilihan secara bijaksana. Etika dapat membantu menentukan dan mempertanggungjawabkan secara rasional pendirian moral seseorang dan sekelompok orang bersama-sama dalam suatu masyarakat.

Relevansi etika yang ketiga adalah menyediakan alat intelektual untuk menanggapi masalah-masalah moral baru yang muncul sebagai dampak modernisasi dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi. Etika memang tidak menyediakan jawaban-jawaban yang siap-pakai, tetapi menyediakan alat intelektual berupa kejelasan tentang nilai-nilai dan kaidah-kaidah moral yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menganalisis masalah, membuat penilaian, melakukan pertimbangan dan akhirnya mengambil keputusan. Mengenai masalah-masalah moral baru yang muncul sebagai dampak modernisasi dan perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya belum lama ini dunia dibuat bertanya-tanya tentang etis tidaknya melakukancloning terhadap manusia. Keberhasilan ilmuwan Ian Wilmut untuk “menciptakan” si Dolly, anak domba hasil cloning dari sel domba dewasa, membuka kemungkinan baru bahwa proses yang kurang lebih sama dapat diperlakukan juga untuk manusia. Tetapi etiskah melakukan manipulasi atas gen-gen manusia? Apakah yang secara ilmiah-teknologis mungkin untuk dilakukan, juga terhadap gen manusia, itu perlu dicoba untuk dilakukan guna melihat sampai berapa jauh manusia mampu mengembangkan dirinya? Kemajuan pesat iptek, khususnya dalam bidang biomedis belakangan ini telah menghadapkan kita pada berbagai pertanyaan etis yang pelik dan memerlukan pemikiran yang saksama. Selain masalah manipulasi gen-gen manusia, masalah-masalah lain yang tidak kalah pelik dan belakangan banyak diajukan misalnya: bolehkah seorang ibu yang sendiri tidak bisa mengandung, tetapi sangat ingin punya anak, melakukannya dengan teknik bayi tabung? Dalam kaitan dengan ini bolehkah ada donor sperma atau pun donor sel telur? Bolehkah seorang wanita “menyewakan” rahimnya untuk mengandungkan anak orang lain? Karena sisa-sisa embrio yang tidak akan ditanam dalam rahim, bisa menimbulkan masalah dalam penyimpanan, etiskah melakukan pemusnahan embrio? Apakah pemakaian jaringan otak janin (foetal tissue) yang digugurkan untuk menyembuhkan penyakit Alzheimer dapat dibenarkan secara moral.

Modernisasi yang selain ditunjang oleh kemajuan iptek juga dirangsang oleh tata perekonomian global yang semakin kapitalistik serta didukung oleh sistem politik pemerintahan yang cukup represif, dengan dalih pertumbuhan ekonomi menuntut stabilitas politik yang mantap, juga telah mendorong munculnya kesadaran baru akan pentingnya memperhatikan dimensi etis dan kemanusiaan dalam berbagai proyek pembangunan dan pengaturan masyarakat. Apa yang banyak disebut sebagai isu three in one, yakni isu hak-hak asasi, demokratisasi dan lingkungan hidup, merupakan isu-isu yang kental dengan nuansa etis. Menanggapi isu-isu tersebut, refleksi etis sebagaimana dikembangkan dalam etika politik, etika hukum, etika bisnis dan etika lingkungan hidup kiranya dapat memberikan sumbangan yang relevan.

B.      Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis. Beberapa ungkapan yang sering terdengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Itulah ungkapan yang dikemukakan oleh De George yang disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan tersebut menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu tentang dirinya , kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis dan etika adalah dua hal yang sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan.

Menurut mitos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mndapat keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan,menjual,dan membeli suatu barang dengan memperoleh keuntungan. Tujuan satu-satunya adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.

Jadi Mitos Bisnis Amoral itu adalah mitos atau ungkapan yang menggambarkan bahwa antara bisnis dengan moralitas atau etika tidak ada hubungan nya sama sekali. Namun mitos ini tidak sepenuhnya benar. Bisa dikatakan demikian, karena bagi pebisnis yang menginginkan bisnis nya lancer dan tahan lama, segi materi itu tidaklah cukup untuk menjaga suatu bisnis tersebut. Dibutuhkan suatu pengetahuan, pengalaman yang luas untuk dapat memperoleh atau meraih tujuan tersebut. Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis juga bagian dari aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku dimasyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis dan dan harus dibedakan antara legalitas dan moralitas dunia bisnis yang ketat. Perusahaan dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu pelaku bisnis dituntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya. Yang meliputi kinerja di dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja etis, dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumenserta menunjukksn citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, demgan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan modern menyadari bahwakaryawan bukanlah tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan.


Bisa disimpulkan bahwa :
  • Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.Tidak sepenuhnya bisnis sama dengan judi atau permainan. Dalam bisnis orang dituntut untuk berani bertaruh, berani mengambi resiko, berani berspekulasi, dan berani mengambil langkah atau strategi tertentu untuk bisa berhasil. Namun tidak bisa disangkal juga bahwa yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya menyangkut barang atau material. Dalam bisnis orang mempertaruhkan dirinya, nama baiknya, seluruh hidupnya, keluarga, hidup serta nasib manusia pada umumnya. Maka dalam bisnis orang bisnis tidaka sekedar main-main, kalaupun itu adalah permainan, ini sebuah permainan penuh perhitungan.Karena itu orang bisnis memang perlu menerapkan cara dan strategi yang tepat untuk bisa berhasil karena taruhan yang besar tadi.dan harus diperhitungkan secara matang sehingga tidak sampai merugikan orang atau pihak lain dan agar pada akhirnya juga tidak sampai merugikan dirinya sendiri.
  • Dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan social pada umumnya. Bisnis adalah fenomena modern yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Bisnis terjadi dan berlangsung dalam dalam masyarakat. Itu artinya norma atau nilai yang dianggap yang dianggap baik dan berlaku dalam kehidupan pada umumnya mau tidak mau dibawa serta dalam kegiatan dan kehidupan bisnis seorang pelaku bisnis sebagai manusia.
  • Harus dapat membedakan antara Legalitas dan Moralitas. Legalitas dan Moralitas berkaitan satu sama lain tapi tidak identik. Hukum memang mengandalkan Leglitas dan Moralitas, tetapi tidak semua hukum dengan Legalitas yang baik ada unsur Moralitas nya. Contohnya praktek monopoli. Maka monopoli adalah praktek yang secara legal diterima dan dibenarkan, secara moral praktek ini harus ditentang dan dikutuk, dan memang ditentang dan dikutuk oleh masyarakat sebagai praktek yang tidak adil, tidak fair, dan tidak etis. Orang bisnis juga menentang praktek tersebut. Ini menunjukkan bahwa orang bisnis pun sadar dan menuntut perlunya praktek bisnis yang etis, terlepas dari apakah praktek itu didasarkan pada aturan hukum bisnis atau tidak.
  • Etika harus dibedakan melalui ilmu empiris. Ilmu empiris diibaratkan ilmu pasti seperti matematika, suatu kenyataan bisa dijadikan patokan dalam pembuatan keputusan selanjutnya. Namun lain halnya dengan etika. Etika memang melihat kenyataan sebagai pengambilan keputusan dan perbedaan nya terletak pada unsure-unsur pertimbangan lain dalam pengambilan keputusan.
  • Gerakan dan aksi seperti lingkungan hidup, konsumen, buruh, wanita, dan semacamnya dengan jelas menunjukkan bahwa masyarkat tetap mengharapkan agar bisnis dijalankan secara etis dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup, hak konsumen, hak buruh, hak wanita. Dan sebagai manusia yang bermoral, para pelaku bisnis juga sesungguhnya tidak mau merugikan masyarakat atau konsumen sebagaimana dia sendiri sebagai konsumen tidak ingin dirugikan oleh produsen manapun.

Maka ini semua berarti omong kosong jika dikatakan bisnis tidak punya sangkut pautnya dengan etika.  



C.    Keuntungan dan Etika
Ada beberapa argumen yang dapat diajukan untuk menunjukan bahwa demi memperoleh keuntungan, etika sangat dibutuhkan, sangat releva, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis.
1.         Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang professional dibidangnya. Mereka dituntut mempunyai keahlian dan keterampilan bisnis yang melebihi keahlian kebanyakan orang lainnya.
2.         Dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu, hal yang paling pokok untuk bias untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bias merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
3.         Perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk ieksploitasi demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya


D.    SASARAN DAN LINGKUP POKOK ETIKA BISNIS DISINI:


  •      Etika bisnis mengimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Bisnis yang baik dan etis akan mempengaruhi keberhasilan usaha dalam jangka panjang, Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal
  •     Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini berfungsi untuk menjaga hak hak masing masing dan kewajiban masing masing agar tidak terdapat kecurangan kecurangan yang berfungsi untuk mengambil hak dan kewajiban setiap orang yang bersifat merugikan orang tersebut, disini dituntut harus mengutamakan keadilan dalam setiap bisnis yang dilaukan oleh para pelaku pelaku bisnis.
  •     Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat etis atau tidaknya suatu praktek bisnis. Pada tingkatan ini etika bisnis berbicara tentang oligopoly,monopoli,kolusi dan praktek semacamnya yang akan merugikan dan mempengaruhi suatu ekonomi di suatu Negara. Disini diperlukan pentingnya legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu sangat pentingnya hukum dan aturan bisnis serta pera pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara jelas dan konsekuen tanpa pandang bulu







SUMBER:
Etika Bisnis, Edisi Baru, Dr. A. Sonny Keraf

PENDAHULUAN PENGERTIAN ETIKA




A.       PENGERTIAN ETIKA

Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social itu sendiri.

PENTINGNYA ETIKA

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a)    ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b)    ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :

  1.     Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2.   Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.



SISTEM PENILAIAN ETIKA :
  • Titik berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau jahat, susila atau tidak susila.
  • Perbuatan atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.


Burhanuddin Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat:
1.         Tingkat pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam hati, niat.
2. Tingkat kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
3. Tingkat ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.



B.       PENGERTIAN ETIKA BISNIS

Etika (yunani kuno : “ ethikos” , berarti timbul dari kebiasaan “) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari  nilai atau kualitas yang menjadi studi  mengenai standard  dan penilaian moral.

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Sedangkan Etika bisnis adalah merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

TUJUAN ETIKA BISNIS:
1.      Menilai perilaku manusiawi berstandard moral
2.      Memberikan ketepatan nasihat tentang bagaimana bertindak dalam situasi bisnis.

TIGA TAHAPAN DALAM ETIKA BISNIS:
1.      Tahapan Makro adalah etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara total.
2.      Tahapan Meso adalah etika bisnis mempelajari pesoalan etika dalam organisasi
3.      Tahapan Mikro adalah memusatkan perhatiannya pada persoalan individual sehubungan dengan aktivitasi ekonomi atau bisnis.

Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis:
  •     Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  •     Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  •     Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA:
  •      Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan tuntunan hati nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan diberikan kepada orang lain.
  •        Prinsip Kejujuran adalah setiap tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan.
  •      Prinsip Keadilan adalah dilakukan agar setiap orang dalam kegiatan bisnis secara internal maupun eksternal perusahaan diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
  •       Prinsip Saling Menguntungkan adalah cermin intergarasi moral internal pelaku bisnis atau perusahaan agar nama baik pribadi atau nama perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga.

Contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1)        Jujur tidak berbohong
2)        Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3)        Lapang dada dalam berkomunikasi
4)        Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5)        Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6)        Tidak mudah emosi / emosional
7)        Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8)        Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9)        Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10)    Bertingkah laku yang baik


C.      SEJARAH ETIKA BISNIS

Etika bisnis pertama kali timbul di amerika serikat di tahun 1970an dan cepat meluas kebelahan dunia lain. Berabad-abad lamanya etika di bicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik penting untuk dikembangkan di zaman bisnis modern. Filsafat berkembang dizaman filsuf plato , aristoteles, dan filsuf-filsuf yunani lain membahas bagaimana pengaturan interaksi kehidupan bisnis manusia bersama dalam negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zaman pertengahan serta kelompok kristen maupun islam tetap membahas hal yang dianggap penting tersebut. Moralitas ekonomi dan bisnis merupakan pembahas intensif filsafat dan teknologi zaman modern. Para ilmuwan filsuf dan pebisnis amerika serikat dan negara lain di dunia mendiskusikan etika bisnis sehubungan dengan konteks agama dan teologi sampai sekarang.

Perkembangan etika bisnis 1980-an di eropa barat etika bisnis sebagai ilmu baru berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali oleh inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan amerika serikat, disusul kemudian oleh negara-negara eropa barat lainnya. Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan di kembangkan di seluruh dunia. Kita mendengar tentang kehadiran etika bisnis di amerika latin, asia, eropa timur, dan dikawasan asia lainnya. Sejak dimulainya liberalisasi ekonomi di eropa timur, dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi komunisme tahun 1980-an, rusia dan negara ekskomunis lainnya merasakan manfaat etika bisnis, pemahaman etika bisnis mendorong perahlihan sistem sisalis ke ekonomi pasar bebas berjalan lebih lancar. Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi kajian ilmiah meluas dan dalam etika bisnis semakin dapat di sejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah cabang ilmu. Keprihatinan moral terhadap bisnis kini memasuki tahapan yang lebih maju dari sekedar ukuran tradisonal. Zaman multinasional konglomerat dan korparasi sedang berkembang secara signifikan. Kini masyarakat berada dalam fase perkembangan bisnis dan ekonomi kapitalisme semenjak kejahtuhan sistem komunisme, maka kapitalisme berkembang pesat tanpa timbul hambatan yang berarti. Kini bisnis telah menjadi besar meninggalkan bisnis tradisonal yang semakin terdesak bahkn teraksisi. Kekayaan mayolitas perusahaan swasta di berbagai negara dapat melebihi kekayaan negara.







Daftar Pustaka:
Dr. Gatut L Budiono, MBA
Keraf, Sony,A,1991. Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Filsafat

Nugroho, Rianto, 1996. Obrolan 17 Praktisi Bisnis Indonesia.Jakarta: Penerbit Elex Media Komputindo.


Caccese, Michael,S, 1997. Ethics and Financial Analyst. Journal of Financial Analysis, Januari/February.